Petugas Karantina Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Burung Betet Enggano

Kamis 21-08-2025,21:33 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

Usai diamankan, kedua burung diperiksa kesehatannya oleh pejabat karantina. Setelah dipastikan dalam kondisi baik, satwa tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu untuk proses rehabilitasi sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

“Kami pastikan satwa-satwa ini mendapat perawatan sebelum dilepas. Yang terpenting adalah menjaga agar populasi mereka tetap lestari di Enggano,” tambah Nurhamidah.

BACA JUGA:Bukit Peninjauan I dan Cahaya Negeri Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri di Seluma

 

Upaya ini merupakan bagian dari kerja sama antara Karantina Bengkulu, BKSDA, dan aparat penegak hukum. Dengan sinergi lintas instansi, diharapkan rantai perdagangan satwa liar bisa diputus sejak di pintu masuk pelabuhan.

Penyelundupan satwa liar, termasuk burung betet Enggano, biasanya bermuara pada perdagangan ilegal di kota-kota besar. Burung jenis ini sering diburu karena warna bulunya yang cerah dan suaranya yang khas, sehingga bernilai tinggi di pasar gelap.

BACA JUGA: Satu OPD Harus Siapkan Satu Even Skala Nasional

 

 

Harga seekor burung betet bisa melambung tinggi jika berhasil masuk ke pasar Jawa atau Sumatera bagian lain. Permintaan yang terus meningkat inilah yang mendorong maraknya perburuan dan penyelundupan, meski ancaman hukuman cukup berat.

Berdasarkan UU No. 5/1990, pelanggaran berupa memperniagakan, menyimpan, atau mengangkut satwa dilindungi tanpa izin dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-80 RI, ASN Provinsi Bengkulu Gelar Aneka Lomba Unik

 

Pulau Enggano, yang terletak sekitar 100 km dari pesisir barat Bengkulu, memiliki status istimewa karena menjadi habitat satwa endemik yang tidak ditemukan di tempat lain. Namun, keterisolasian pulau ini justru menjadikannya rawan eksploitasi.

Beberapa jenis burung endemik Enggano, termasuk betet ekor panjang, kini masuk kategori terancam punah akibat penurunan populasi. Perburuan liar, alih fungsi hutan, serta minimnya pengawasan di jalur transportasi laut membuat upaya pelestarian menghadapi tantangan besar.

BACA JUGA:Belum Ada Hasil, Hearing Soal 42 Orang Siswa SMA 5 di DPRD Provinsi Bengkulu

Kategori :