RADAR BENGKULU - Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Anugerah Wahyu, SH mengatakan bahwa telah beredar di media online kabar tentang dugaan praktik jual beli jabatan pada proses mutasi jabatan kepala Puskesmas di Seluma. Jika kabar itu benar, maka Wahyu mendukung aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti informasi yang telah berkembang di media masa online tersebut.
"Kita sangat menyayangkan masih adanya praktik jual beli jabatan, memang setiap ada mutasi jabatan di lingkungan pemerintah selalu diwarnai kabar tentang jual beli jabatan. Untuk membuat kabar itu menjadi terang benderang, tentu aparat penegak hukum harus masuk dan membongkar praktik tersebut," ujar Wahyu ketika dihubungi Via Ponsel.
BACA JUGA:Mantan Direktur Bank Raya Ditetapkan Sebagai Tersangka ke 3 Kasus Korupsi Rp 119 Miliar
Wahyu menambahkan betapa pentingnya APH masuk dalam membongkar praktik demikian agar praktik serupa tidak terulang. Diapun mengatakan bahwa pengangkatan pimpinan di suatu dinas, lembaga atas intervensi atau praktik jual beli maka berpotensi memperburuk reformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah.
“Karena pada akhirnya agenda birokrasi reformasinya tidak berjalan,” jelasnya.
Dikatakannya, pemberian jabatan di suatu dinas atau kementerian kepada tokoh tertentu kerap ditujukan untuk eksploitasi.
Sementara, Dia menilai untuk menghindari jual beli jabatan dalam institusi kementerian maupun lembaga butuh perbaikan etika para ASN.
“Kita butuh enlightment personalities. Orang-orangnya, karakter harus berubah,” ujarnya.
Menurut Wahyu, selain membenahi peraturan yang berlaku, institusi masing-masing harus menanamkan kode etik kepada aparatnya untuk menjaga kualitas lembaga.