AHY menegaskan, pemerintah serius menindak mafia tanah. “Tidak boleh ada lagi rakyat kecil yang kalah hanya karena tidak punya bukti kuat. Dengan sertifikat, rakyat punya pegangan. Negara berdiri di belakang mereka,” tegasnya.
Di penghujung acara, warga tampak antusias menunjukkan sertifikat baru mereka. Ada yang langsung memeluk dokumen itu, ada pula yang sibuk memotret untuk dikirim ke sanak keluarga.
BACA JUGA:Peserta Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bengkulu Masih Minim
“Rasanya seperti mimpi. Dulu kami selalu cemas, takut tanah diambil orang. Sekarang hati jadi tenang,” ucap Supardi, petani singkong asal Bumi Ayu.