BACA JUGA:Guru Honorer di Provinsi Bengkulu Dapat Angin Segar, Insentif akan Naik Mulai 2026
Keresahan warga semakin dalam ketika berbicara soal limbah PLTU. Residu beracun seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) disebut sudah mencemari lahan, merusak kualitas tanah, dan mengancam kesehatan masyarakat. Warga sekitar PLTU Teluk Sepang kerap mengeluhkan penyakit pernapasan: mulai dari ISPA, asma, hingga ancaman kanker akibat paparan polusi udara yang tinggi.
Dalam sela orasi, para peserta aksi menegaskan bahwa Bengkulu bukanlah daerah yang miskin sumber daya energi. Justru sebaliknya, provinsi ini memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Dari angin di garis Pantai Panjang, sinar matahari tropis, hingga gelombang laut yang bisa dimanfaatkan.
BACA JUGA:Warga Senang, Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan 184 Sertifikat Tanah di Provinsi Bengkulu
“Transisi energi bukan hanya mungkin, tapi harus dilakukan. Kita punya sumber daya, tinggal kemauan politik yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” kata Yayuk.
Aksi “Draw The Line” Bengkulu ditutup dengan pembacaan lima tuntutan utama. Massa aksi bersuara bulat:
BACA JUGA:Jadi Inspirasi untuk Warga, Polda Dukung Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu
1. Pemerintah pusat dan daerah diminta segera menghentikan ketergantungan pada PLTU batu bara dan energi fosil. Lalu, memulai transisi energi bersih yang adil.
2. Presiden Republik Indonesia tidak lagi memberikan izin baru untuk tambang batu bara, PLTU, maupun proyek energi fosil lain.
3. Aparat penegak hukum menindak tegas kejahatan lingkungan oleh industri batu bara sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009.