4. Kementerian ESDM mempercepat implementasi energi baru terbarukan sebagaimana amanat UU No. 30 Tahun 2007 dan Perpres No. 112 Tahun 2022.
5. Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata di forum internasional seperti COP 30 di Belém, Brasil, untuk mengejar target Perjanjian Paris.
BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Terus Kebut Pembangunan 22 Paket Proyek Jalan
Di penghujung acara, seluruh peserta aksi berdiri melingkar, mengangkat tangan, lalu menyerukan komitmen bersama. Suara mereka membahana: menolak energi kotor, menuntut masa depan hijau dan berkeadilan.
“Perubahan menuju energi bersih bukan pilihan lagi, tapi keharusan. Kami, masyarakat Bengkulu, berdiri di garis depan untuk memastikan masa depan yang hijau, bersih, dan berkeadilan,” tutur Michelia Bano Syafitri, perwakilan massa aksi.