Tak hanya pelaku, berbagai hasil kejahatan juga berhasil disita polisi. Deretan barang bukti tersebut menjadi saksi bisu betapa beragamnya modus yang dilakukan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 handphone, 2 laptop, 1 unit outdoor AC, 1 kipas angin, 1 earphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta 1 ekor burung murai batu lengkap dengan sangkarnya.
BACA JUGA:Walikota Ajak Warga Bengkulu Mendaftarkan Diri di Nikah Balai, Gratis
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 untai kalung emas, 2 pasang sepatu (merek Fashion dan Puma), 1 bilah senjata tajam, 2 kunci pas, 1 kunci Y, 3 tabung gas, 2 buah tas, 1 topi, 1 celana, 1 jaket, dan 2 ikat pintu rolling.
“Semua barang bukti kami amankan dari hasil pengembangan kasus dan laporan masyarakat. Ada yang ditemukan di rumah pelaku, ada pula yang dijual kembali ke pihak lain,” ujar Sudarno.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Buka Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Kapolresta menuturkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi antara unit Reskrim, intelijen, dan patroli lapangan. Dalam beberapa kasus, petugas berhasil membekuk pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian berkat laporan cepat warga.
Salah satu pelaku curanmor, misalnya, ditangkap setelah terekam kamera CCTV sedang menuntun sepeda motor milik warga yang diparkir di depan rumah. Ada pula pelaku curas yang diringkus setelah sempat kabur ke luar kota.
BACA JUGA:Wujud Sinergi TNI, Pemda dan Rakyat, TMMD Reguler ke-126 di Bengkulu Utara Dimulai
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang segera melapor ketika melihat kejadian mencurigakan. Respons cepat dari warga sangat membantu keberhasilan operasi ini,” imbuh Kapolresta.
Menurut Kombes Sudarno, Operasi Musang Nala bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Bengkulu dalam menekan tindak kriminal di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi di PDAM Kota Bengkulu Rugikan Negara Rp 8 Miliar, 3 Pejabat Jadi Tsk