TKD Turun Rp 347 Miliar, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Ini

Selasa 14-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

BACA JUGA:Masyarakat Terharu Melihat Pasar Barukoto yang Sedang Direnovasi

 

Peringatan dari Kemenkeu Jadi Alarm Dini

Penurunan dana TKD itu tercantum dalam Surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD TA 2026.

Surat tersebut menjadi alarm dini bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Bengkulu, untuk segera melakukan penyesuaian anggaran. Kebijakan pengurangan TKD ini merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah pusat dalam menjaga efisiensi fiskal dan mendorong daerah meningkatkan kemandirian keuangannya.

BACA JUGA: Pemkot Akan Bagikan Bantuan Kaki Palsu Gratis kepada Warga Bengkulu, Bekerja Sama Dengan Angkasa Pura

 

Herwan menyebut, Pemprov Bengkulu siap mengikuti arahan pusat tersebut dengan melakukan penataan ulang struktur belanja dan memperkuat pengawasan keuangan daerah.

 “Kita tidak ingin ada program yang berhenti hanya karena dana berkurang. Solusinya harus kreatif, bukan pasrah,” ucapnya.

BACA JUGA:Lomba IGA Tingkat Nasional, Walikota Optimis Kota Bengkulu Kembali Raih Prestasi

 

Dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan audit internal terhadap seluruh pos belanja. Termasuk, pos honor, perjalanan dinas, dan kegiatan non-esensial lainnya.“Belanja yang sifatnya bisa ditunda, kita tunda. Belanja yang kurang mendesak, kita kurangi. Tapi pelayanan publik dan pembangunan prioritas harus tetap berjalan,” tegas Herwan.

Ia juga membuka kemungkinan dilakukan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai non-struktural atau tenaga kontrak yang belum masuk formasi tetap.

BACA JUGA:Peserta STQH Provinsi Bengkulu Dapat Dukungan dari Wakil Gubernur Mian

 

 “Kita akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, agar tetap seimbang antara kebutuhan dan kemampuan fiskal,” ujarnya.

Kategori :