Sebagai penutup, Achrawi kembali mengimbau dan meminta para ASN Kota Bengkulu mengabaikan pesan mencurigakan yang tidak dikirim melalui jalur resmi. Tidak memberikan informasi pribadi atau data kepegawaian kepada nomor yang tidak dikenal.
Terakhir, para ASN diminta melaporkan segala bentuk komunikasi mencurigakan kepada BKPSDM atau pimpinan instansi masing-masing.