“Negara tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat di Seluma. Pemerintah harus hadir dengan keberpihakan yang nyata. Bukan dengan membiarkan aparat dan kebijakan menjadi perpanjangan tangan pemodal.”
HMI menegaskan, penyelamatan lingkungan dan hak rakyat atas tanah harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Reformasi tata kelola sumber daya alam dinilai mendesak agar praktik tambang yang merusak tidak lagi berlindung di balik dalih investasi.
“Perjuangan atas keadilan ekologis adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial. Kalau negara gagal menjamin itu, maka seluruh cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam konstitusi hanya akan menjadi slogan kosong,” tutup Maulana.(wij)