“Kalau tren seperti ini dibiarkan, PAD kita akan terus seret. Tahun depan jangan sampai stagnan. Minimal bisa tembus 60 sampai 70 persen,” desak Edwar.
Ia menilai, rendahnya kepatuhan wajib pajak menunjukkan lemahnya strategi Pemprov dalam penagihan maupun sosialisasi. Padahal, kata dia, kendaraan yang menunggak bukan hanya milik pribadi, tapi juga kendaraan dinas yang justru berada di bawah kendali pemerintah sendiri.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Terima Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
DPRD mendorong Pemprov Bengkulu agar bergerak lebih agresif menagih tunggakan. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah pengiriman surat tagihan langsung ke pemilik kendaraan.
“Kita sudah minta Bappeda untuk buat surat tunggakan pajak, dan sekarang sudah mulai dilakukan. Tinggal kita lihat progresnya seperti apa,” ujar Edwar.
BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Gratis Terhenti, Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu
Namun, Edwar menegaskan, pendekatan administratif semata tidak cukup. Ia menyarankan agar pemerintah melibatkan perangkat desa dan kelurahan dalam proses sosialisasi sekaligus pendataan ulang kendaraan yang belum melunasi pajak.
“Kades dan lurah tahu betul siapa yang punya kendaraan di wilayahnya. Kalau mereka ikut dilibatkan, kesadaran masyarakat bisa lebih cepat tumbuh,” jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Ir H Mian Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu
Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang sebenarnya mampu membayar pajak, tetapi menunda atau bahkan abai karena tidak ada tekanan penegakan.
“Ini soal kedisiplinan. Kalau dibiarkan, nanti jadi budaya malas bayar pajak,” katanya.
Selain masalah kesadaran, sejumlah pihak menilai tunggakan besar ini juga dipicu lemahnya sinkronisasi data antara kepolisian dan Bapenda. Banyak kendaraan yang sudah dijual, rusak, atau tak lagi beroperasi masih tercatat aktif sebagai objek pajak.