RADAR BENGKULU, MANNA - Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Kehadiran Dinas Kominfo Bengkulu Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dody Yarmansyah, SE dan di dampingi 1 operator dan 2 staf IKP. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Bengkulu.
"Monev ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"ujar Dodi di ruangnnya Kamis (27/11).
Melalui kegiatan ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Kominfo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi publik, dan memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara cepat, akurat, dan terbuka.
BACA JUGA:Pemdes Puding Laksanakan Pelatihan Untuk PKK Meningkatkan Ekonomi Kreatif
BACA JUGA:Pemda BS Raih Penghargaan Nasional Pemutakhiran PK Tercepat se Indonesia
Dengan berharap melalui presentasi Monev ini, capaian keterbukaan informasi publik di daerah Bengkulu Selatan semakin meningkat.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi kinerja pemerintah.
“ Untuk itu kami menargetkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya sebagai bukti bahwa Bengkulu Selatan terus berbenah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara, mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pengelolaan dan pelayanan informasi yang baik oleh badan publik,"pungkas Dodi.