PERAN PARTISIPASI WANITA DALAM KEMAJUAN POLITIK

Rabu 17-12-2025,10:02 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Tim redaksi

---

 

### Pembahasan

 

Partisipasi politik perempuan memiliki dimensi strategis dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan. Keterlibatan perempuan tidak hanya menambah jumlah partisipan politik, tetapi juga memperluas sudut pandang dalam perumusan kebijakan publik. Kehadiran perempuan dalam politik membawa perspektif pengalaman sosial yang berbeda dan sering kali belum terakomodasi secara optimal dalam sistem politik yang didominasi laki-laki.

 

Keterlibatan perempuan dalam politik dipandang sebagai langkah strategis untuk mencapai kesetaraan gender di berbagai bidang. Wahyu Widiastuti, aktivis perempuan sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu, menyampaikan pandangannya dalam sosialisasi bertema *Peran Perempuan Memilih Kritis dan Berkualitas* yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu bersama Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan politik yang lebih adil dan menciptakan kesetaraan dalam kesempatan dan kemajuan bagi semua (Aribowo, 2024). Pernyataan ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya objek politik, melainkan subjek aktif dalam menentukan arah kebijakan.

 

Lebih lanjut, Wahyu Widiastuti menekankan pentingnya kesadaran hukum dan pemahaman hak-hak politik bagi perempuan. Kesadaran tersebut memungkinkan perempuan berpartisipasi secara aktif dalam demokrasi, terlindungi dari tekanan, serta tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi. Kualitas partisipasi perempuan menjadi faktor kunci dalam mewujudkan demokrasi yang substantif.

 

Selain sebagai pemilih, perempuan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas. Betty Herlina, jurnalis sekaligus pendiri *BincangPerempuan.com*, menyoroti peran strategis perempuan dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, perempuan memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarkan informasi politik di lingkungan keluarga. Ia juga mengingatkan tingginya angka golput pada Pemilihan Wali Kota Bengkulu tahun 2018 yang mencapai 45 persen, serta berharap partisipasi pemilih dapat meningkat pada pemilihan berikutnya (Sianipar, 2024).

 

Kondisi partisipasi perempuan juga tercermin melalui data keterwakilan di lembaga legislatif. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan di parlemen Provinsi Bengkulu mencapai 22,22 persen. Di tingkat kabupaten dan kota, persentase keterwakilan perempuan bervariasi, mulai dari 0 persen di Kabupaten Mukomuko hingga 28 persen di Kabupaten Lebong (Statistik, 2025; Azhar, 2025).

 

Secara keseluruhan, keterwakilan perempuan di parlemen Provinsi Bengkulu mengalami fluktuasi dengan persentase berkisar antara 15,56 persen hingga 22,22 persen. Pola ini menunjukkan bahwa representasi gender di tingkat provinsi belum sepenuhnya stabil. Kota Bengkulu dan Kabupaten Lebong menunjukkan ekosistem politik yang relatif lebih mendukung, sementara beberapa daerah lain masih menghadapi tantangan struktural yang serius.

 

Tags :
Kategori :

Terkait