Meski demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang hadir, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi III, yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam pembahasan Raperda tersebut.
Berulangnya kegagalan paripurna ini pun menimbulkan tanda tanya besar di publik: sejauh mana keseriusan DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan fungsi legislasi dan tanggung jawab politik terhadap kepentingan daerah