Sidang Korupsi THL PDAM Bengkulu, Pengacara Bantah Soal Aliran Dana ke Helmi Hasan

Rabu 01-04-2026,20:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Yanwar Pribadi meminta agar Helmi Hasan turut dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung. Namun Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa perkara sesuai dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

 

Kasus ini sendiri merupakan hasil penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025, terkait dugaan praktik pungutan liar dalam penerimaan THL PDAM Kota Bengkulu periode 2023 hingga 2025.

 

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya

Kategori :