#Tidak Menyaksikan Langsung Dugaan Penggelapan
Dalam pemeriksaan lanjutan oleh kuasa hukum terdakwa, Ilham Patahillah menanyakan apakah Iskandar pernah melihat, mendengar, atau menyaksikan secara langsung dugaan penggelapan yang menjadi pokok perkara.
"Saya tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak menyaksikan langsung. Saya melakukan audit berdasarkan hasil audit internal serta wawancara dengan auditor internal sesuai permintaan perusahaan," jawab Iskandar.
Ilham kemudian menanyakan apakah laporan yang dibuat saksi disusun berdasarkan fakta yang disaksikan sendiri atau berdasarkan keahlian profesionalnya.
"Sesuai keahlian saya," jawab Iskandar singkat.
Saat ditanya mengenai proses penyusunan laporan tersebut, Iskandar menjelaskan bahwa dirinya diminta melakukan ekspose hasil audit.
"Ada permintaan untuk melakukan ekspose," katanya.
Ketika ditanya siapa yang meminta ekspose tersebut, Iskandar menjawab permintaan berasal dari Advokat Sopian.