Menurut Iskandar, pihak yang meminta ekspose menginginkan penjelasan mengenai kronologi dugaan penggelapan berdasarkan hasil audit internal yang telah diperolehnya.
Hingga sidang ditutup, proses persidangan masih berlanjut. Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan kembali menghadirkan saksi-saksi lainnya untuk melengkapi pembuktian dalam perkara dugaan penggelapan dana CV Mandiri Sejahtera.