Sudah Sembuh, Masih Ada Masyarakat yang Kucilkan ODGJ
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Effredy Gunawan,S.STP.M.Si bersama petugas Dinsos saat melakukan evakuasi ODGJ-FAHMI-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Berdasarkan evaluasi dan data yang selalu berulang. Mirisnya, saat ini banyak Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinyatakan sembuh dikucilkan masyarakat.
Terbukti,dari kasus ODGJ yang ditangani oleh Dinas Sosial Bengkulu Selatan,pada tahun 2024 yang lalu mencapai ratusan orang, tertinggi se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai Bengkulu Masih Menemukan Kendala
Untuk tahun 2025, yang kembali masuk ke RSKJO masih termasuk data yang lama.Seolah ODGJ ini tampak kurang diperhatikan oleh pihak keluarga dan dikucilkan karena statusnya.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Effredy Gunawan,S.STP.M.Si menyampaikan, terkadang perlakuan masyarakat terhadap ODGJ di Kabupaten BS sungguh miris sekali. Bagaimana tidak, walaupun sudah sembuh, ODGJ di BS sering dikucilkan. Bahkan, tidak jarang keluarga kandung ODGJ tersebut tidak mau lagi menerimanya, walaupun pihak dokter telah menyatakan sembuh total.
BACA JUGA:Hive Bengkulu Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha
"Untuk itu, kitapun berharap,terutama kepada pihak keluarga dan masyarakat bisa menerima mereka kembali untuk bersosialisasi. Jangan dikucilkan.Kalau kita mengucilkan mereka, justru itu akan lebih cepat mimicu kembalinya ada gangguan jiwa.Padahal mereka sudah dinyatakan sembuh oleh dokter,"papar Effredy saat ditemui RADAR BENGKULU di ruangnnya Sabtu, 26 Juli 2025.
Kasus seperti ini,paparnya, sudah pernah ditemukan. Bahkan ada pihak keluarga yang keberatan untuk membawa ODGJ yang dinyatakan sembuh pulang ke rumah.Bahkan, ada petugas dari pihak Dinas Sosial sampai menunggu tiga hari setelah dihubungi pihak keluarga tidak kunjung menjemputnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ikut Hadiri Pengukuhan APKASI di Hotel Grand Sahid Jakarta
Terkesan pihak keluarga menolak dengan berbagai alasan.Tentu hal itu sangat disayangkan.Seharusnya, pihak keluarga memberi perhatian yang lebih kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
Hal itu bertujuan untuk memulihkan kondisi mental agar bisa semakin baik dan bisa sembuh dan beraktivitas seperti biasanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
