Rifai Tajuddin Ikut Raker Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersama Mendagri
Rifai Tajuddin Ikut Raker Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersama Mendagri-Istimewa-
RADAR BENGKULU, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A Kemendagri,dengan harapan nantinya penguatan Tata kelola pemerintahan bisa selaras dengan pembangunan nasional yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Rapat kerja ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama agar pemerintah pusat dan daerah senantiasa berjalan seiring, selaras, dan saling menguatkan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional. Dengan harapan agar Pemerintah Pusat dapat memberikan pertimbangan yang objektif dan seimbang terkait tata kelola fiskal nasional, terutama mengenai dana transfer ke daerah,"papar Rifai melalui telepon Sabtu (20/09).
Menurutnya, hal ini penting untuk mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, sehingga semangat desentralisasi melalui otonomi daerah dapat terwujud secara nyata.Karena besar harapannya Bengkulu Selatan bisa maju seperti daerah lainnya.
Rifai juga mengusulkan agar beban gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun honorer dapat ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Dengan demikian, Pemerintah Daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk fokus pada pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
BACA JUGA:Wakil Bupati BS Bahas Regulasi Outsourcing Randis Bersama Pemerintah Lubuk Linggau
“Jika beban belanja pegawai ini dapat ditangani oleh pusat, maka daerah kita bisa lebih leluasa mengarahkan anggaran untuk program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena, masih banyak pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Itu mulai dari pembangunan infrastruktur, baik itu dari segi kesehatan, pertanian, pendidikan,serta ekonomi,"pungkas Rifai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
