Banner disway

FGD Soal Tambang Emas Seluma Digelar PT ESDMu di Demo, Pemprov Sampaikan Point Penting

FGD Soal Tambang Emas Seluma Digelar PT ESDMu di Demo, Pemprov Sampaikan Point Penting

FGD Soal Tambang Emas Seluma Digelar PT ESDMu di Demo, Pemprov Sampaikan Point Penting-Ist-

2. Komitmen terhadap Investasi

Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak pernah menghambat ataupun menghalangi investasi. Sebaliknya, Pemprov mendukung investasi yang taat hukum, bermanfaat nyata, serta berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.

3. Alasan Penundaan Rekomendasi

Hingga saat ini, rekomendasi belum dapat diterbitkan karena masih adanya gejolak sosial dan penolakan dari masyarakat. Penolakan tersebut, antara lain, telah disampaikan secara resmi oleh Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) kepada Gubernur, Presiden Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

4. Isu Kontribusi Saham

Sejak awal terdapat desakan dari beberapa pihak terkait kontribusi saham—antara lain permintaan 20% oleh Saudara Muspani dan 50% oleh Saudara Ranggowale—yang sempat diberitakan luas di media. Gubernur segera menurunkan tim ke Banyuwangi dan mendapati pola yang wajar adalah 10% saham untuk pemerintah daerah disertai program nyata untuk kabupaten dan provinsi.

5. Perubahan Sikap Pihak Terkait

Setelah langkah tersebut, Saudara Muspani menarik kembali pernyataannya mengenai saham dan justru aktif mendukung PT ESDMu serta FGD. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, sehingga diperlukan pernyataan resmi dari seluruh pihak yang mendukung agar siap bertanggung jawab penuh.

6. Kebutuhan Komitmen Daerah

Apabila Bupati Seluma, jajaran pemerintah daerah, maupun DPRD setempat menyetujui keberadaan tambang emas, maka hal itu harus dibarengi dengan komitmen dan tanggung jawab mutlak, sehingga risiko tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

7. Fakta Penolakan Masyarakat

Dalam pelaksanaan FGD, terdapat orasi masyarakat yang tegas menolak rencana tambang emas. Hal ini membuktikan adanya resistensi sosial yang serius dan wajib diperhatikan sebelum keputusan apa pun diambil.

8. Klarifikasi Pertemuan dengan Kementerian Terkait beredarnya kabar adanya pertemuan antara Kementerian, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan PT ESDMu yang membahas rekomendasi tambang, ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pertemuan di PTSP hanyalah peminjaman tempat untuk rapat pengawasan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yang agendanya mengevaluasi laporan penanaman modal PT ESDMu serta menghapus beberapa KBLI yang tidak terpakai dari OSS-RBA. Tidak ada pembahasan mengenai izin atau rekomendasi tambang emas di Seluma.

 

Lebih lanjut disampaikan Ana, bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa keputusan mengenai tambang emas di Seluma akan diambil secara hati-hati, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: