Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas, Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka
Angkut 107 Penumpang Tanpa Izin, 8 Tewas, Kapten KM Tiga Putra Resmi Tersangka-Ist-
Silvia Alvionita (27) – Selupu Rejang, Rejang Lebong
Pasca tragedi tersebut, pemerintah daerah dan pihak kepolisian akan mengevaluasi total aktivitas wisata laut di Bengkulu, khususnya yang melibatkan transportasi kapal.
“Tidak boleh lagi ada kapal tanpa izin beroperasi. Semua wajib tertib administrasi dan layak secara teknis,” tutur Kasat Reskrim. (wij),
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
