Banner disway

Pemeriksaan Abdiyanto oleh APIP Atas Permintaan Bupati Muka Huda, Jadi Dasar Pemberhentian

Pemeriksaan Abdiyanto oleh APIP Atas Permintaan Bupati Muka Huda, Jadi Dasar Pemberhentian

Pemeriksaan Abdiyanto oleh APIP Atas Permintaan Bupati Muka Huda, Jadi Dasar Pemberhentian -Ist-

 

radarbengkulu, MUKOMUKO - Pemeriksaan Dr. Abdiyanto oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang jadi dasar pemberhentian sementara dirinya sebagai Sekda Mukomuko, diketahui atas permintaan Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH. 

 

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko, Apriansyah, ST ketika dikonfirmasi pada hari Senin, 19 Mei 2025 membenarkan kalau Abdiyanto sedang dalam pemeriksaan APIP. 

Katanya, yang menjadi objek pemeriksaan yaitu pengelolaan keuangan dan kinerja sekretariat daerah tahun 2024 dan tahun 2025. 

 

Pemeriksaan tersebut, ungkap Apriansyah bermula dari surat yang dilayangkan Bupati Mukomuko ke Inspektorat Mukomuko akhir April lalu. 

 

Setelah mendapat permintaan Bupati untuk melakukan pemeriksaan keuangan dan kinerja sekretariat daerah tahun 2024-2025, pihak Inspektorat langsung melakukan rapat internal, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Bengkulu. 

 

"Setelah surat dari bupati kami terima, saya kumpulkan seluruh pejabat, mulai sekretaris, Irban. Saya minta mereka membaca dan mencermati isi surat baru lah saya minta masukan. Saya juga langsung minta petunjuk Inspektur Inspektorat Provinsi," ungkap Apriansyah kepada wartawan. 

 

Sebelumnya Abdiyanto mengungkapkan, tidak mengetahui secara pasti penyebab dirinya diberhentikan sementara. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait