Banner disway

Oknum Pejabat UPTD PPA Pemkot Bengkulu Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Pejabat UPTD PPA Pemkot Bengkulu Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Pejabat Pemkot Bengkulu Dilaporkan Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur-Ist-

 

RADAR BENGKULU – Dunia pendidikan dan perlindungan anak kembali tercoreng. Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mencuat dan mengejutkan warga Kota Bengkulu. Ironisnya, sosok yang diduga menjadi pelaku bukan orang biasa. Ia adalah oknum pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, bahkan bertugas di institusi yang seharusnya melindungi korban. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kabar ini berhembus kencang setelah laporan resmi masuk ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu. Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa korban adalah anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dan berada di bawah pengawasan orang tuanya.

 

Kronologi kejadian bermula saat korban dijemput langsung oleh terlapor dari kediamannya. Dengan alasan akan mengantar berkas ke sebuah pabrik kopi di kawasan Jalan Danau, Kota Bengkulu, korban dibujuk untuk ikut.

BACA JUGA: Sayembara dari Ulama Iran: Hadiah Rp184,9 Miliar bagi Siapa Pun yang Membawa Kepala Trump

Namun, sesampainya di lokasi, suasana berubah. Bukannya melanjutkan urusan administrasi seperti yang dijanjikan, terlapor justru mencoba melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban menolak dan berupaya keras melawan, tetapi dugaan upaya paksa tetap dilakukan oleh pelaku. Meski demikian, korban berhasil menyelamatkan diri dan segera menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

 

Pihak keluarga, yang marah dan terpukul, langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

 

“Benar. Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terlapor merupakan seorang pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bengkulu. Kasus ini sedang kami dalami,” ujar Kompol Sujud saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: