100 Orang Langsung Hirup Udara Bebas, Ribuan Napi Bengkulu Dapat Remisi HUT ke-80 RI
100 Orang Langsung Hirup Udara Bebas, Ribuan Napi Bengkulu Dapat Remisi HUT ke-80 RI -Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Suasana di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Minggu pagi (17/8), tampak berbeda dari biasanya. Aula utama yang biasanya dipakai untuk kegiatan pembinaan warga binaan, pagi itu dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Sebagian menunggu dengan tenang, sebagian lagi menahan senyum.
Mereka adalah para narapidana yang akan menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Tepat pukul 10.00 WIB, prosesi penyerahan remisi dimulai.
BACA JUGA:Helmi Hasan: Bersatu, Indonesia Bisa Menjadi Bangsa yang Lebih Maju dan Sejahtera
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu Haposan Silalahi, membacakan daftar penerima remisi tahun ini. Jumlahnya cukup besar, menandakan keberhasilan program pembinaan yang dilakukan di berbagai Lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu.
“Surat Keputusan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana diberikan kepada 1.772 warga binaan. Sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa diterima 1.994 orang,” ujarnya di hadapan para undangan, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-80 RI, Basarnas Bengkulu Kibarkan Bendera Raksasa di Pulau Tikus
Dari jumlah tersebut, ada kabar yang paling ditunggu: sebanyak 100 orang narapidana langsung menghirup udara bebas pada hari itu juga. Begitu nama mereka disebut, sorak sorai dan tepuk tangan bergema dari warga binaan lainnya. Ada yang menitikkan air mata, ada pula yang langsung menunduk penuh syukur.
Haposan menegaskan, pemberian remisi bukanlah hadiah sembarangan. Ada syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi setiap warga binaan. Di antaranya adalah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa tahanan.
BACA JUGA:MTsN 1 Kota Bengkulu Kibarkan Merah Putih Dengan Sangat Harmonis
“Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang sungguh-sungguh berusaha memperbaiki diri. Harapannya, setelah bebas nanti mereka bisa menjadi warga yang lebih baik dan produktif,” jelas Haposan.
Remisi sendiri bukan hal baru dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Setiap momentum kemerdekaan, ribuan narapidana di seluruh tanah air mendapat pemotongan masa hukuman. Tujuannya bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni Lapas yang sering melebihi kapasitas, tetapi lebih pada memberikan motivasi agar warga binaan mau berubah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
