Dr Jainah SH MH Kajari Kaur yang Baru, Poprizal SH MH Rotasi ke Lampung Timur
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur Poprizal, SH, MH-Hendri-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur Poprizal, SH, MH berpindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri ke Lampung Timur yang akan digantikan oleh Dr. Jainah, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Kejaksaan Agung RI merotasi pejabatnya sesuai dengan keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktur ASN pada Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pedagang dan Konsumen Mulai Resah
Kajari Kaur Poprizal SH MH membenarkan bahwa telegram mutasi sudah diterima, tetapi untuk pelaksanaan serah terima jabatan masih menunggu jadwal dari pimpinan. Hal ini sudah biasa dalam berorganisasi baik berupa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
"Surat Keputusan (SK) dari Kejaksaan Agung RI telah diterima, untuk serah terima jabatan masih menunggu keputusan pimpinan," terang Kajari Kaur Poprizal, SH, MH.
BACA JUGA:Kualitas Kurang, Harga Kopi Kaur Anjlok
Pengganti dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kaur akan dijabat oleh Dr. Jainah, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kalimantan Timur. Rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi, namun sebelum di putuskan akan dikaji terlebih dahulu yang bertujuan untuk penyegaran organisasi maupun untuk memberikan kesempatan dalam mengembangkan karir.
Keputusan pimpinan harus diterima dan dijalankan dengan baik. Merupakan sesuai dengan tugas dan fungsinya l harus mampu menjalankan dan wajib menyukseskan seluruh program. Surat Keputusan Kejagung sudah diterima, serah terima jabatan masih menunggu, kalau sudah diketahui jadwalnya akan dilakukan serah terima di Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Zikir Akbar Semarakkan Festival Tabut 2025 di Provinsi Bengkulu
"Mudah-mudahan dengan Kajari Kaur yang baru nantinya Kabupaten Kaur akan semakin maju di semua bidang, baik penegakan hukum, pemahaman hukum sehingga Kabupaten Kaur akan lebih berkembang, sesuai yang diharapkan masyarakat," tutur Poprizal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
