Dedy Wahyudi: Anggaran Kota Bengkulu Tahun 2025 Wajib Terserap Semua
Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi SE MM dan Wakil Walikota Roni PL Tobing-Dok/RBO-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Wali Kota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM secara tegas meminta serapan anggaran tahun 2025 harus terserap maksimal.
Dihadapan seluruh Kepala dan perwakilan OPD, Dedy menegaskan tahun 2025 tidak boleh ada Silpa. Untuk itu, ia meminta seluruhnya mempersiapkan dengan baik.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Terima SK Hak Kelola Pantai Panjang
"Anggaran tahun 2025 wajib semuanya terserap. Persiapkan dari sekarang. Jangan waktu last minute (menit terakhir) di Triwulan III atau IV, nanti semuanya menumpuk," tegas Wali Kota.
"Untuk di Kota Bengkulu, saya tegaskan tidak boleh ada Silpa," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemda Kota Bengkulu Buat Tugu Setiap Bundaran Bernuansa Merah Putih
Dalam perjalanannya, Dedy memahami mungkin ada beberapa hal tak terduga yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran. Namun, pemerintah telah menyiapkan solusi agar semua tetap terserap maksimal.
"Memang dalam perjalanan itu mungkin ada hal-hal tak terduga. Seperti keterbatasan tenaga kerja untuk PPTK. Maka itu, Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) ini dievaluasi. Misal ada yang tidak mau jadi bendahara karena takut mengelola keuangan seperti ini, kita cari yang lain, kita bantu. Tapi misal ada Kepala OPD tidak mau belanja karena takut, berarti beliau tidak cocok menjadi Kepala OPD," terangnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Ajak Semua Warga Iuran Sampah, Bagi Yang Tak Mampu Gratis
Dedy sangat menyayangkan ada beberapa OPD dan Kelurahan yang tidak melakukan penyerapan anggaran dalam artian gagal untuk menggunakan dana yang telah dialokasikan dalam anggaran.
"Ada OPD, 2 tahun nongkrong dana disana. Ada juga kelurahan tidak membelanjakan sama sekali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
