Banner disway

Walikota Bengkulu Konsen dan Komitmen Melakukan Pencegahan Korupsi

Walikota Bengkulu  Konsen dan Komitmen Melakukan Pencegahan Korupsi

Walikota Bengkulu Konsen dan Komitmen Melakukan Pencegahan Korupsi-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id – Saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I bersama jajaran yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025, Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM  menyatakan, Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinannya bersama Wawali Ronny sangat konsen dan komitmen melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.

Diketahui, pada 2024 angka MCP Kota Bengkulu mencapai nilai 84,75. Lebih hebatnya lagi nilai MCP Kota Bengkulu ini merupakan yang tertinggi se-Provinsi Bengkulu dan juga masuk kategori salah satu terbesar dari seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Target Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Tahun 2025 Optimis Tercapai

 

Adapun penilaian MCP mencakup 8 area intervensi. Yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

“Alhamdulillah, ini capaian yang sangat memuaskan. Kota Bengkulu menjadi tertinggi di Provinsi Bengkulu. Jelas, ini menandakan Pemkot Bengkulu berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Walikota.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Disperindag Kota Bengkulu Gelar Pasar Murah

 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu, Eka Rika Rino menjelaskan, kegiatan rakor dilakukan dalam rangka menyamakan presepsi KPK dengan pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi korupsi.

Rakor ini juga menjadi momentum penting bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Reni Heryanti: Ayo Ikut Job Fair Tanggal 26 Mei 2025 di Disnaker Kota Bengkulu

 

Diharapkan, rakor ini semakin memperkuat kehadiran KPK di daerah. Tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Menyoal hal ini, Pemkot Bengkulu siap bersinergi, berkolaborasi, terbuka untuk dievaluasi, dan berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: