Pemkot Bengkulu Turunkan Alat Berat Untuk Menata Pantai Panjang
Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM -Riski/MC-radarbengkulu
BACA JUGA:Optimis Target Tanam Padi 1.160 Hektar dalam Setahun Tercapai di Kota Bengkulu
Dinas Pariwisata melakukan relokasi para pedagang di kawasan Pantai Panjang. Relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi. Yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.
Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter, jauh lebih merata dibanding sebelumnya dimana beberapa pedagang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter. Demi menghindari konflik atau kecemburuan, proses penempatan dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang.
BACA JUGA:BBM Langka di Kota Bengkulu, Janji Pertamina Tinggal Omong Kosong
Disini juga ditegaskan pedagang yang sudah diberi lapak tidak boleh menjual minuman keras dan agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan tempat usaha/jualanannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
