Walikota Siap Kelola PTM dan Mega Secara Profesional

Walikota  Siap Kelola  PTM dan Mega  Secara Profesional

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Setelah sebelumnya kedua aset yang saat ini sedang viral tentang kasus dugaan korupsi, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu siap mengambilalih pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi kedua pusat perdagangan tersebut agar dapat menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Terima Kasih, Walikota Hadiri Rapat Konsolidasi PDIP Kota Bengkulu

 

Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM menegaskan, penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah proses hukum berjalan. Ia memastikan Pemkot Bengkulu akan mengelola kedua aset itu secara profesional dan transparan.

“Jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka kita akan melakukan manajemen yang profesional. Mega Mall dan PTM ini harus kembali menjadi pusat ekonomi masyarakat Bengkulu dan menjadi penyumbang PAD yang signifikan,” ujar Dedy, Senin, 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Plt Sekda Kota Bengkulu Hadiri Peluncuran Program Pengelolaan Sampah

 

Selama ini, Mega Mall dan PTM mengalami keterpurukan akibat proses hukum yang menjerat mantan Walikota Ahmad Kanedi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall. Akibatnya, potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan justru tidak optimal.

Walikota menekankan pentingnya pengelolaan profesional dan transparan agar masyarakat kembali percaya dan sektor ekonomi daerah bisa tumbuh. “Dengan manajemen yang sehat dan profesional, saya yakin Mega Mall dan PTM akan kembali ramai dikunjungi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mendongkrak perekonomian daerah,” jelas Dedy.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Buka Kegiatan Pelatihan Calon Advokat

 

Pemkot Bengkulu, lanjut Dedy, juga berkomitmen membentuk tim manajemen yang khusus menangani pengelolaan Mega Mall dan PTM. Sehingga, tidak hanya diurus secara administratif, tetapi juga secara bisnis dengan mengedepankan prinsip good governance.

“Penataan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal bagaimana aset daerah ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini momentum untuk memulihkan dan menata kembali aset strategis yang selama ini bermasalah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait