Kurang Terarsipkan, Walikota dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tinjau Aset Pemkot
Walikota dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tinjau Aset Pemkot -Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda meninjau aset milik Pemkot Bengkulu berupa lahan seluas 2 ribu meter persegi yang berada di samping dan belakang kantor Kelurahan Kebun Kenanga, Rabu 16 Juli 2025.
Turut mendampingi Walikota, Kepala Bappeda, Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD, Yudi Susanda, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) ,Toni Harisman, perwakilan dari Dinas PUPR dan Lurah Kebun Kenanga.
BACA JUGA:Helmi-Mian Andalkan Bimex Jadi Motor Ekonomi Baru, Olah Limbah B3 Jadi Ladang PAD
Di lokasi itu Dedy menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan Sumbangan Wajib Tanah untuk Pembangunan (SWTP) yang menjadi aset Pemkot Bengkulu dan pihak ATR/BPN.
“Pemkot mendapat aset yang selama ini bisa dikatakan kurang terarsip dengan baik. Lalu Pak Kanwil mengingatkan dan memberitahu saya bahwa Pemkot itu punya tanah di belakang Kantor Lurah Kebun Kenanga. Ternyata ini tanah SWTP,” terang Dedy.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ikut Hadiri Peresmian Dapur SPPG Polresta
Dedy mengatakan, Pemkot Bengkulu berencana akan membangun badan jalan di lahan tersebut. Selain itu, juga ada rencana untuk membangun aset pemerintah seperti misalnya gedung pertemuan dan lainnya. Namun sebelumnya, tentu yang harus pertama dilakukan adalah land clearing.
“Tadinya kita berpikir lahan ini milik masyarakat. Ternyata itu lahan punya pemerintah. Maka langkah pertama kami akan melakukan land clearing. Kita bersihkan. Kemudian, kita buat badan jalan. Dan nanti bisa jadi kita akan membangun aset pemerintah itu berupa gedung pertemuan, dari BPN nanti bisa membangun gedung arsip BPN,” jelas Dedy.
BACA JUGA:Dua Warga Meninggal, Walikota Minta Lurah dan RT Aktif Gotong Royong Untuk Cegah DBD
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya aset lahan tersebut seluas 3.000 meter persegi. Setelah dibangun musala dan kantor lurah, tersisa saat ini sekitar 2.000 meter persegi.
“Luas sebelumnya dulu 3 ribu meter persegi. Yang sudah terbangun sekarang musala dan kantor lurah. Ada sisa 2 ribu meter persegi lagi di belakang. Itu terbagi dua, asetnya BPN dan asetnya Pemkot Bengkulu,” jelasnya.
BACA JUGA:Suasana Sore di Pantai Nangai, Spot Favorit untuk Nongkrong dan Lihat Matahari Terbenam
Ia melanjutkan, pihaknya terus mengupayakan untuk saling koordinasi agar bisa mengamankan aset-aset tersebut.
“Ini lagi proses. Ini bagian dari cikal bakal ke depannya bahwa sebenarnya banyak potensi aset yang bisa kita selamatkan,” demikian Indra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
