Penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh Sangat Disayangkan Walikota Bengkulu
Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM angkat bicara soal insiden penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh oleh sejumlah tokoh masyarakat baru-baru ini.
Ia menegaskan, tindakan penyegelan kantor lurah yang merupakan fasilitas publik merupakan langkah keliru dan melanggar hukum.
BACA JUGA: 10 Ribu Pohon Kelapa akan Ditanam di Sepanjang Pantai Panjang Bengkulu
“Penyegelan terhadap fasilitas pelayanan publik tidak bisa dibenarkan. Itu masuk dalam ranah pidana. Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai prosedur hukum,” tegas Dedy.
Atas kejadian ini, ia akan menelusuri secara menyeluruh agar akar masalah dapat segera diselesaikan. Termasuk berbagai keluhan warga yang merasa kurang dilibatkan oleh pihak kelurahan.
BACA JUGA:Aplikasi Padek Terbukti Memang Padek, Pembayaran PBB di Kota Bengkulu Langsung Meningkat
Langah cepat Walikota, ia memerintahkan Asisten I dan Kabag Pemerintahan Pemkot menelusuri akar masalah dan meminta keterangan kedua belah pihak.
Selain itu, Dedy akan memberi teguran dan arahan kepada kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Keduanya akan ditegur. Baik pihak kelurahan karena kurang berkoordinasi, maupun tokoh masyarakat karena menyampaikan protes dengan cara yang keliru. Semua harus introspeksi,” ucapnya.
BACA JUGA:Jalan Perumahan Mulai Memasuki Tahap Pengerjaan
Dedy berharap kejadian serupa tak lagi terulang dan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Tak lupa, ia mengajak seluruh pihak untuk kembali mengedepankan musyawarah dan menjaga stabilitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
