Banner disway

Gerai Layanan Publik Segera Hadir di Mega Mall Bengkulu

 Gerai Layanan Publik Segera  Hadir di Mega Mall Bengkulu

Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Sebagai bentuk dukungan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal sekaligus sebagai upaya menghidupkan kembali aktivitas di Mega Mall, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM akan menyediakan gerai layanan publik.

Sehingga, masyarakat sekitar kawasan Mega Mall tak perlu lagi ke kantor induk karena akan disediakan berbagai gerai layanan publik. 

BACA JUGA:Silaturahmi, Dirut RB Media Group Tingkatkan Sinergitas dengan Pemda Bengkulu Utara


Adapun layanan yang disiapkan ialah layanan terkait perizinan, terkait adminduk, layanan BPJS, layanan Bapenda dan lainnya.

“Iya, nanti kita akan buka gerai layanan disana. Ini sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan Mega Mall. Warga bisa mengurus disana. Harapannya banyak yang datang. Selain memanfaatkan layanan publik, mereka juga berbelanja disana,” ucap Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian saat diwawancarai, Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tari Setia Wati: Mahasantri UIN FAS Bengkulu yang Bersinar di Dunia MTQ dan Panahan



Target layanan publik di Megal Mall dibuka dan dapat melayani warga pada Senin (4/8/25).

“Iya, target Senin depan sudah mulai. Persiapan terus kita matangkan. Apabila terkendala jaringan, kita akan lakukan layanan manual. Pada intinya, kita akan memberikan layanan prima kepada masyarakat yang hendak berurusan,” terangnya.

BACA JUGA:Kerajinan Susilowati: Limbah Laut Menjadi Cinderamata Bernilai Jual Tinggi



Selain layanan publik, OPD-OPD di Kota Bengkulu turut diminta mendukung upaya Walikota dalam meramaikan dan menghidupkan kembali geliat ekonomi di kawasan Mega Mall.

“Sesuai hasil rapat, OPD-OPD lain diminta jika melakukan kegiatan atau lomba bisa memanfaatkan Mega Mall tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:Kabupaten Seluma Dilanda Banjir, Pengemudi Nginap di Jalan, Jembatan Hanyut



Sebelumnya, sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan aset Mega Mall, Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM memberikan pembebasan biaya sewa selama tiga bulan kepada pelaku usaha yang menandatangani kontrak dan aktif mengisi ruang usaha di PTM.

Kemudian, memberikan diskon 50 persen sewa kios selama enam bulan sejak pelaku usaha menandatangani kontrak dan aktif mengisi ruang usaha di Mega Mall. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: