Tekan Angka Inflasi, Pemkot Bengkulu Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Tekan Angka Inflasi, Pemkot Bengkulu Ikuti Arahan Pemerintah Pusat-Riski/MC-Radar Bengkulu
Sasaran inflasi tahun 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5±1%, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
BACA JUGA:Silaturahmi Mahasiswa Baru FUAD UIN Fatmawati Sukarno Berakhir Meriah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkau ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, usai rapat, Walikota menyebutkan bahwa Pemkot Bengkulu telah melakukan langkah-langkah yang terukur sesuai arahan pusat.
BACA JUGA:Pawai Meriah di Argamakmur, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan HUT ke-80 RI
Untuk pengendalian inflasi, pihaknya telah memperkuat koordinasi TPID, melakukan monitoring harga harian di pasar, serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan tanpa hambatan.
“Berbagai program pengendali inflasi seperti pasar murah, operasi pasar dan pengawasan di lapangan, rakor rutin dan penyusunan roadmap TPID, serta menggalakkan gerakan menanam di pekarangan rumah,” ujarnya.
BACA JUGA:Meskipun Tanpa APBD, Program Gempala Kota Bengkulu Sukses Luar Biasa
Komitmen ini tak main-main dengan dibuktikan beberapa bulan terakhir Kota Bengkulu alami deflasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
