Wawali Memastikan Pemkot Bengkulu Komitmen Memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja
Wawali Memastikan Pemkot Bengkulu Komitmen Memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja-dok RBO-
RADAR BENGKULU - Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH menegaskan bahwa pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Bengkulu.
Dalam Peraturan walikota nomor 16 tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk mendukung tenaga kerja yang aman, sejahtera dan kompetitif.
"Komitmen Dedy-Ronny selama menjadi kepala daerah di Kota Bengkulu yakni agar program pemkot dalam memastikan keamanan para pekerja selalu terwujud. Kami berkomitmen menjalankan amanat undang-undang bahwa negara wajib menjamin kesejahteraan melalu jaminan sosial," sampai Wawali Ronny.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Erni Novita mengapresiasi pemerintah Kota yang sangat peduli dengan hak-hak para pekerja di Kota Bengkulu.
Bentuk kepedulian pemerintah kota ini dituangkan dalam sosialisasi Peraturan walikota nomor 16 tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi Pemkot Bengkulu yang telah memberikan perlindungan kerja menyeluruh kepada kelompok pekerja termasuk kelompok pekerja rentan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan," sampai politisi PPP Kota Bengkulu Ini.
BACA JUGA:Tepati Janji, Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Bawa Aspirasi Massa Aksi ke DPR RI
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing, dan dihadiri pula kepala dinas ketenagakerjaan kota Bengkulu Abriadi, SH, Anggota DPRD kota Bengkulu Erni Novita serta perwakilan dinas kesehatan kota Bengkulu diwakili Kabid Yankes Syafriadi, SE.
Peserta sosialisasi perwal nomor 16 tahun 2024 merupakan perwakilan masyarakat kota Bengkulu. Wawali mengatakan bahwa bahwa Sosialisasi Program Jamsostek terkait Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2024 di Kota Bengkulu perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang cakupan, program, peran pemerintah daerah, pembinaan, pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutupnya kepada masyarakat.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat berjalan optimal dan masyarakat lebih memahami hak serta kewajibannya terkait program ini.
Tujuan Sosialisasi:
Menyebarluaskan informasi tentang Perwali No. 16 Tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan badan usaha.
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya program Jamsostek sebagai perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
