Banner disway

Rakornas Reforma Agraria, Kota Bengkulu Dukung Kebijakan Pusat

 Rakornas Reforma Agraria, Kota Bengkulu Dukung Kebijakan Pusat

Wawali Ikuti Rakornas Reforma Agraria Tahun 2025-Riski/MC-Radar Bengkulu

Reforma agraria terdiri dari dua pilar, yaitu penataan aset dan penataan akses. Selain memastikan redistribusi dan legalitas aset tanah, pemerintah menegaskan pentingnya penguatan akses sebagai satu kesatuan.

Penataan akses berfokus pada pemberdayaan ekonomi para penerima tanah, agar mereka tidak hanya menjadi pemilik, tetapi juga mampu mengelola tanah secara produktif hingga meningkatkan ekonomi keluarga.

 

Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH menyimak seluruh rangkaian arahan dan diskusi yang berlangsung selama rakor. Pemerintah Kota Bengkulu sendiri berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional terkait reforma agraria, terutama dalam memastikan koordinasi daerah berjalan optimal serta memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan pendampingan yang tepat.

Dengan pelaksanaan rakor ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria serta mewujudkan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: