Badan Perjuangan Pemekaran Minta Hari Jadi Mukomuko Dikembalikan Tanggal 23 Mei
Badan Perjuangan Pemekaran Minta Hari Jadi Mukomuko Dikembalikan Tanggal 23 Mei-Seno-
radarbengkuluonline.id - Badan Perjuangan Pemekaran ex Kewedanan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko kembali bersuara. Para tokoh pemekaran Kabupaten Mukomuko, meminta hari jadi daerah ini dikembalikan pada tanggal 23 Mei.
Permintaan itu disampikan langsung dalam pidato Badan Pemekaran Mukomuko pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka memperingati hari jadi ke-22 Kabupaten Mukomuko, Senin, 24 Februari 2025, yang disampikan Sekretaris Badan Pemekaran Mukomuko, H. Bismarifni.
Dalam pidatonya, Bismarifni menyebutkan, tanggal 25 Februari yang dijadikan hari jadi Kabupaten Mukomuko sejak 2008 itu, merujuk pada pengesahan Undang-undang Nomor 03 tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hari Libur, Wabup Rahmadi Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko
Setelah Undang-undang tersebut disahkan, lanjut Bismarifni, belum ada pemerintahan dan fasilitas penunjang lainnya sampai pada tanggal 23 Mei 2003, Kabupaten Mukomuko bersama Seluma dan Kaur diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas Nama Presiden.
Bersamaan dengan itu ditunjuk dan ditetapkan pejabat karateker untuk menjalankan serta memfasilatasi terpilihnya anggota DPRD yang baru dan pemilihan Bupati defenitif. Maka, sejak tanggal 23 Mei 2003, barulah Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadi sebuah pemerintahan yang otonom, sudah ada wilayah, sudah terpenuhi penduduk, dan sudah adanya pejabat yang meminpin.
"Tanggal tersebut (23 Mei 2003) secara de jure dan de facto telah berjalannya pemerintahan Kabupaten Mukomuko, dengan ditunjuknya Bapak Amandeka Amir, S.Sos sebagai caretaker Bupati Mukomuko. sedangkan pada tanggal 25 Februari tersebuat adalah pengesahan Undang-undang dan belum adanya pemerintahan dan fasilitas lainnya," papar Bismarifni.
Dari kesimpulan tersebut diatas, lanjut Bismarifni, setiap tahun Badan Pemekaran ex Kewedanan Mukomuko mengusulkan, hari jadi Kabupaten ini dapat disesuaikan secara de jure dan defacto atau pada tanggal 23 Mei.
Bismarifni menceritakan, diawal 3 tahun pertama sejak pemekaran, peringatan HUT kabupaten telah dilaksanakan sesuai dengan tanggal peresmian yaitu tgl 23 Mei, hal ini pun sama dengan dua kabupaten yang disahkan melalui Undang-Undang RI Nomor 03 tahun 2003) yaitu Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
