Usai Perubahan, Postur APBD Mukomuko Tahun 2025 Semakin Kurus
APBD Mukomuko Tahun 2025-Ist-
RBI, MUKOMUKO - Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 antara eksekutif dengan legislatif Kabupaten Mukomuko terbilang lancar, lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga pengesahan APBD-Perubahan tahun dapat dilakukan lebih awal. Rapat paripurna DPRD Mukomuko dengan agenda pengesahan APBD-Perubahan bisa dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Usai pembahasan perubahan, dan keputusan perubahan telah disetujui bersama, diketahui postur APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 semakin kurus alias berkurang jika dibandikan dengan APBD-Murni tahun 2025 yang disahkan akhir tahun 2024 lalu.
BACA JUGA:Pasar Murah dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HKG ke-53 PKK Provinsi Bengkulu
Untuk belanja daerah pada tahun 2025 pada APBD Murni disepakati sebesar Rp 1,026 triliun. Kemudian usai perubahan menjadi sebesar Rp 937 miliar. Untuk belanja daerah ini terjadi pengurangan sekitar Rp 88,9 miliar.
Sementara, untuk item pendapatan pada APBD-Murni diketahui sebesar Rp 976, 1 miliar. Dan setelah perubahan, pendapatan menjadi Rp 905,7 miliar.
Untuk defisit pada APBD-Murni tercatat sebesar Rp 50 miliar ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,5 miliar. Setelah perubahan defisit dijadikan Rp 31,9 miliar.
Defisit sebesar Rp 31,9 miliar itu dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan/pembiayaan netto yang besarannya setara dengan angka defisit.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 sudah final dalan balance (seimbang) antara pendapatan dan belanja daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: