Jam Kerja ASN di Provinsi Bengkulu Berkurang Selama Ramadhan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi-poto ilustrasi-
"Kami akan segera mengeluarkan edaran resmi dan melakukan sosialisasi agar semua pihak memahami aturan ini dengan baik."
Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN di Bengkulu dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan produktivitas kerja tetap terjaga. Kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan spiritual dan fisik ASN selama bulan Ramadan.
Meski demikian, Haryadi mengakui bahwa penerapan aturan baru ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa penyesuaian jam kerja tidak mengganggu pelayanan publik.
"Kami akan terus memantau pelaksanaannya dan melakukan evaluasi jika diperlukan," ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan, Haryadi berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi ASN dan masyarakat.
"Semoga dengan penyesuaian ini, ASN bisa lebih produktif dan ibadah puasa mereka lebih berkualitas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
