Banner disway

Soal Nasib ASN, PPPK dan Honorer Pemprov Bengkulu, Gubernur Temui Kepala BKN RI

Soal Nasib ASN, PPPK dan Honorer Pemprov Bengkulu, Gubernur Temui Kepala BKN RI

Gubernur Bengkulu Bahas Nasib ASN, Nasib PPPK dan Tenaga Honorer dengan Kepala BKN RI-Ist-

 

Radarbengkuluonline.idGubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melakukan pertemuan penting dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, di Kantor BKN RI, Jakarta, Jumat (7/3).

Gubernur Bengkulu melakukan Pertemuan ini guna membahas nasib Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Instruksikan Satpol PP Jaga Bundaran Fatmawati dari Pengemis dan Gelandangan

Helmi Hasan menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi tenaga kerja pemerintahan di Bengkulu, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status mereka. Salah satu fokus utama adalah percepatan pengangkatan PPPK serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan daerah.

 

"Kami ingin memastikan seluruh ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang layak. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat demi keberlangsungan sistem kepegawaian yang lebih baik di daerah," ujar Helmi Hasan.

 

 

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu. Pemerintah daerah dan BKN RI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan ini adalah nasib tenaga honorer di Bengkulu yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status. Helmi Hasan menekankan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

 

"Tenaga honorer di Bengkulu telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang signifikan. Namun, mereka masih menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. Ini adalah masalah yang perlu segera diatasi," tegas Helmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait