Banner disway

Penolakan Tambang Emas di Kabupaten Seluma

Penolakan Tambang Emas di Kabupaten Seluma

Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dialog Terkait Penolakan Tambang Emas di Kabupaten Seluma-Ist-

 

RADAR BENGKULUPemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog publik atas penolakan warga terhadap rencana pembukaan tambang emas di Kabupaten Seluma.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat dan berjanji untuk mengedepankan pendekatan konservasi dalam pembangunan.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang menggagas konsep sebagai provinsi konservasi, yang berarti kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Helmi Hasan dalam keterangannya, Jumat (19/4/2025).

Penolakan terhadap tambang emas di Seluma mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah warga, aktivis lingkungan, dan kalangan akademisi menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekologis dan sosial dari aktivitas pertambangan di kawasan yang dinilai memiliki fungsi ekologis penting itu.

Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa proyek pertambangan yang dimaksud belum dapat berjalan. Hingga saat ini, perusahaan pemrakarsa belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

BACA JUGA:Dinas PUPR Benteng Usulkan Jalan Dua Jalur Depan Pendopo Rumah Dinas Bupati ke BPJN Bengkulu

“Perusahaan itu belum bisa mulai beroperasi karena perizinannya belum tuntas. Maka dari itu, masih ada ruang untuk kita semua berdiskusi dan menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, Pemprov membuka ruang selebar-lebarnya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga sekitar lokasi tambang, akademisi, penggiat lingkungan, dan pihak lainnya untuk memberikan masukan.

“Kami ingin mendengar langsung suara masyarakat. Proses pembangunan tidak boleh meninggalkan partisipasi publik. Justru dari pendapat-pendapat itu, kami akan menarik kesimpulan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyampaikan sikap resmi ke pemerintah pusat,” katanya.

Helmi menekankan bahwa setiap kebijakan yang akan diambil harus berlandaskan pada aspirasi masyarakat dan tidak boleh menyusahkan rakyat. Ia menyadari bahwa pertambangan sering kali menjadi isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian ekstra.

“Pemerintah tidak ingin membuat masyarakat menderita akibat kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, partisipasi publik menjadi landasan penting bagi kami dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Lebih lanjut Helmi menyebut bahwa keterbukaan terhadap kritik dan masukan adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan demokratis. Pemerintah, menurutnya, wajib memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara langsung.

“Kami sadar bahwa kritik dan saran dari masyarakat adalah cermin bagi pemerintah. Tanpa itu, kita akan kehilangan arah. Karena itu, kami terbuka, tapi juga tetap mengedepankan adab dalam berdialog,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: