Banner disway

Gubernur Helmi Hasan Serius Benahi Birokrasi dan Ingatkan OPD Jangan Santai

Gubernur Helmi Hasan Serius Benahi Birokrasi dan Ingatkan OPD Jangan Santai

Helmi Hasan Semprot OPD: Jangan Cuma Duduk di Balik Meja, Warga Butuh Aksi Nyata!-Ist-

 

 

Radar BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan kembali menabuh genderang pembenahan birokrasi. Dalam pertemuan yang digelar Sabtu (3/5) di Balai Raya Semarak, pria yang dikenal vokal ini mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk satu tujuan: kerja nyata, bukan basa-basi.

 

“Kalau masih kerja setengah hati, lebih baik mundur,” tegas Helmi di hadapan jajaran pejabatnya.

BACA JUGA:Suasana Haru: Usia CJH Bengkulu Tertua 83 Tahun dan Termuda 18 Tahun

 Suasana ruangan sontak hening. Gubernur tak ingin lagi mendengar laporan manis di atas kertas, tapi kosong di lapangan.

Peringatan keras itu tak datang tanpa alasan. Helmi menargetkan Pemprov Bengkulu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “WTP bukan sekadar prestise, ini cermin tata kelola yang bersih dan profesional,” katanya.

BACA JUGA:Sangat Memperihatinkan: Sepekan Aktivitas Penyeberangan Ke Pulau Enggano Lumpuh

Namun bukan hanya soal laporan keuangan. Helmi menyorot habis kinerja OPD yang dinilai lamban, terutama dalam merespons suara masyarakat. Ia mencontohkan keluhan warga di media sosial tentang jalan rusak, layanan BPJS gratis yang tak merata, dan kondisi sekolah.

 

“Kalau ada keluhan warga di Facebook atau Instagram, jangan pura-pura tidak tahu. Langsung turun, jawab, dan selesaikan. Masyarakat sekarang aktif di dunia digital. Kita pun harus responsif, jangan cuma jago di ruang rapat,” ujarnya, lantang.

 

Ia bahkan menegaskan bahwa keberadaan pejabat tidak cukup hanya dengan tampil rapi di acara seremonial. “Kita ini pelayan rakyat. Kalau rakyat butuh, kita harus ada. Bukan hanya secara fisik, tapi juga digital,” kata Helmi, menyindir OPD yang dianggap lamban dalam berkomunikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait