Banner disway

Walaupun SK Sanksi 23 ASN Sudah Dicabut, Namun Jabatan Tak Serta Merta Kembali

Walaupun SK Sanksi 23 ASN Sudah Dicabut,  Namun Jabatan Tak Serta Merta Kembali

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni -Windi Junius-Radar Bengkulu

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: