Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

Teuku Zulkarnain Dilantik  Jadi Wakil Ketua I  DPRD Provinsi Bengkulu

Teuku Zulkarnain foto bersama ketua dan para pejabat provinsi usai Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (7/8), digelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029.

Sosok yang diambil sumpah bukanlah wajah asing di dunia politik Bumi Rafflesia—dia adalah Teuku Zulkarnain, kader Partai Amanat Nasional (PAN), yang resmi menggantikan Suprisman dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Turunkan Nilai Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

 

Suasana ruang rapat paripurna tampak khidmat. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya memenuhi kursi-kursi di gedung legislatif tersebut.

Momen ini menandai kembalinya Teuku Zulkarnain ke jajaran pimpinan DPRD, membawa semangat baru di tengah dinamika pemerintahan yang terus berkembang.

BACA JUGA:Ini Prioritasnya, RPJMD Provinsi Bengkulu 2025–2030 Disahkan


Teuku Zulkarnain Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

 

Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, disusul pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin. Dalam surat itu, tercantum keputusan resmi pengangkatan Teuku Zulkarnain sebagai Wakil Ketua I DPRD menggantikan Suprisman.

“Ini adalah amanah yang tidak ringan. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini sebaik mungkin, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjaga integritas lembaga DPRD,” ujar Teuku usai pengucapan sumpah.

BACA JUGA:Bersama BKN, Gubernur Helmi Hasan Benahi Manajemen Kepegawaian Provinsi Bengkulu

 

Dalam sambutannya, Teuku Zulkarnain menyoroti kemajuan kerja DPRD Provinsi Bengkulu yang menurutnya telah menunjukkan progres signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu capaian penting adalah pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2025–2030, yang ia sebut sebagai tonggak arah pembangunan lima tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: