Banner disway

Sekwan Akui Sudah Ada PPTK, Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkulu Kian Panas

 Sekwan Akui Sudah Ada PPTK, Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkulu  Kian Panas

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin-Windi Junius-radarbengkulu

BACA JUGA:Kirim Surat, Sumardi Larang DPRD Proses PAW Ketua Dewan, Gugat DPP Partai Golkar

 

“Dalam kegiatan pemerintah, apalagi menyangkut pengadaan barang dan jasa, keberadaan PPTK adalah suatu keharusan. PPTK-lah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis dan administrasi kegiatan,” jelas Mustarani.

Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah bagaimana mungkin proyek tersebut sudah berjalan, bahkan dikabarkan rampung, sementara kontrak resmi disebut belum ada.

BACA JUGA:Launching Lomba Satkamling Tingkat Provinsi Bengkulu Dihadiri Walikota

 

Untuk mengurai simpang siur tersebut, Setwan akan menurunkan tim investigasi internal. Tim ini akan menelusuri seluruh dokumen kegiatan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta mencari tahu proses pengangkatan PPTK dan dasar hukum pelaksanaan proyek tanpa kontrak.

“Tim nanti akan menelusuri dokumen, memeriksa administrasi, termasuk menelusuri kenapa kontrak belum ada di awal. Ini langkah responsif untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelas Mustarani.

BACA JUGA:Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

 

Ia menambahkan, tim juga akan fokus pada dua hal utama: validitas pengangkatan PPTK dan alasan tidak dilakukannya proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

“Intinya, kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam kegiatan ini,” tandasnya.

BACA JUGA:Pejabat Provinsi Bengkulu Diminta Lebih Proaktif

 

Dugaan pelanggaran dalam proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD ini pertama kali mencuat setelah sejumlah anggota DPRD, termasuk dari Komisi I, menyayangkan adanya pekerjaan yang diduga mendahului kontrak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: