Banner disway

DPD Golkar Bengkulu Diminta Jalankan Instruksi Soal PAW Ketua DPRD, Kewenangan Ada di Pusat

DPD Golkar Bengkulu Diminta Jalankan Instruksi Soal PAW Ketua DPRD, Kewenangan Ada di Pusat

DPD Golkar Bengkulu Diminta Jalankan Instruksi Soal PAW Ketua DPRD, Kewenangan Ada di Pusat-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi

 

Menanggapi hal itu, Yahya menegaskan bahwa status Plt tidak menjadi persoalan dalam administrasi internal partai.

“Tidak ada masalah dengan Plt. Karena kewenangannya sama dengan ketua definitif. Selama masih dalam koridor keputusan DPP, semua surat dan kebijakan yang ditandatangani Plt tetap sah,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, Golkar memiliki sistem yang terstruktur dan berjenjang. Seluruh posisi, termasuk Plt, memiliki dasar penugasan resmi dari DPP.

BACA JUGA:Forum KEE Gugat Negara dan Desak Menteri Kehutanan Bertindak Selamatkan Gajah Seblat

 

“Jadi, tidak bisa ada alasan untuk menolak hanya karena surat ditandatangani Plt. Semua mekanisme sudah diatur,” sambungnya.

Yahya juga mengingatkan seluruh kader Golkar di Bengkulu agar menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, polemik yang berlarut-larut hanya akan menurunkan wibawa partai di mata publik.

BACA JUGA:Motor Knalpot Brong Diamankan di Polres Seluma

 

“Golkar partai besar, tidak pantas kalau urusan internal jadi tontonan publik. Semua kader harus solid, tunduk pada keputusan partai,” tegasnya.

DPP, lanjut Yahya, berharap proses pergantian segera dituntaskan oleh DPD dan fraksi di DPRD Bengkulu. Ia juga memastikan, DPP akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak segan turun langsung bila keputusan pusat diabaikan.

BACA JUGA:Walikota Siap Bantu Warga Berobat Tapi Tidak Ada BPJS

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: