Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor di Pino Raya
RBO >> MANNA >> - Jajaran Satlantas Polres Bengkulu Selatan (BS) berkoordinasi dengan Polsek Pino Raya Senin (8/10) mengamankan 10 unit kendaraan bermotor. Motor tersebut diamankan lantaran tak dilengkapi surat dan dokumen kendaraan saat digelar razia di depan Mapolsek Pino Raya kemarin.
Razia gabungan personel Satlantas Polres Bengkulu Selatan dipimpin KBO Lantas, Iptu. Bambang Budiono dan Kapolsek Pino Raya, AKP. Syafrizal.
"Lokasi razia di depan Mapolsek Pino Raya. Selain barang bukti berupa 10 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kendaraan, juga dikeluarkan 17 lembar surat tilang, barang bukti 6 lembar STNK dan 1 lembar SIM," ujar KBO Lantas Polres BS, Iptu. Bambang Budiono kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
Razia bertujuan memberikan efek jera terhadap masih banyaknya pengendara yang tak melengkapi kewajiban berkendara serta dokumen dan surat izin berkendara. "Ini juga sebagai langkah sosialisasi dan peringatan guna menekan banyaknya pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas," sampainya.
Selain razia, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dan menertibkan kendaraan bermotor milik pelajar yang tak dilengkapi standar kelayakan jalan. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: