Dijanji SK CPNS, IRT Tertipu Rp 170 Juta

Dijanji SK CPNS, IRT  Tertipu Rp 170 Juta

RBO, BENGKULU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Elfruda Tampubulon warga asal Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kemarin mendatangi SPKT Polda Bengkulu. Dia melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan. Dalam laporannya korban mengaku uang miliknya Rp 170 Juta lenyap digasak Calo yang menjanjikan dapat SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di pemerintahan Kota Bengkulu.

       Berdasarkan data yang terhimpun wartawan RBI dalam laporannya ke Polda kemarin, berawal dari terlapor berinisial Y bertemu dengan korban, kemudian terlapor langsung mengatakan bahwa dirinya bisa mengurus SK pengangkatan korban sebagai CPNS. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang Rp 170 Juta.

       Lantas oleh korban saat itu langsung mengiyakan, dan menitipkan sejumlah uang yang sesuai dengan permintaan terlapor. Jika terlapor tidak berhasil menguruskan SK tersebut, maka uang yang dititipkan oleh korban akan dikembalikan secara utuh oleh terlapor. Namun nahas bagi korban, hingga saat ini SK yang dijanjikan terlapor tidak kunjung keluar. Sementara uang yang dititipkan juga tidak dikembalikan. Pada saat ditagih, terlapor selalu memberikan alasan dan enggan mengembalikan uang seperti yang dijanjikan sebelumnya.

       Untuk menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno S.Sos, MH melalui Kasubid Penmas, Kompol H Mulyadi mengatakan, bahwa laporan dari korban atau pelapor sudah diterima pihaknya. Sekarang laporan terserbut masih dalam proses penyelidikan anggota Reskrimum Polda Bengkulu.

       "Kalau laporan sudah kita terima. Laporan tersebut akan kita uji kebenarannya, dengan cara melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut. Seperti yang pernah kita katakan, setiap laporan masyarakat yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara profesional, sehingga ditemukan titik permasalahan dan tindak pidana dalam laporan tersebut," demikian ungkap Mulyadi Rabu,(10/10).(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: