Pengurus KKG PAI SD-Benteng Dikukuhkan

Pengurus KKG PAI SD-Benteng Dikukuhkan

RBO, BENTENG - Kakan Kemenag Benteng, H.Sipuan mengukuhkan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Benteng bersama Kasi Pendidikan Islam M.Luth dan Ketua Pokjawas Dahler Rambe.

Dalam arahannya, Sipuan meminta pengurus KKG periode 2019-2022 agar lebih meningkatkan koordinasinya, khususnya kepada Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah. "Sejatinya tempat kerja KKG PAI dalam binaan Dinas Dikdas dan Dikmen," jelasnya, kemarin.

Sementara itu, kegiatan pengukuhan di SDN 71 Desa Harapan Makmur Kec.Pondok Kelapa Bengkulu Tengah kemarin sekaligus menjadi ajang pembinaan Guru PAI se - Bengkulu Tengah dan sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Pengukuhan ini juga disaksikan oleh seluruh Guru PAI SD Se Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun Pengurus Baru diketuai oleh Tarjuli, M. Pd, wakil Ketua Hendri Mulyadi. S. Pd.I, Sekretaris Muhril, S. Pd.I dan Bendahara Estanto, S. Pd.I. yang di tuangkan dalam SK Kepala Kemenag Bengkulu Tengah Nomor 127 Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019. Pada surat keputusan itu, terdapat 23 Guru PAI yang terlibat dalam kepengurusan KKG PAI Bengkulu Tengah Periode 2019-2022. Ke-23 Guru PAI itu terbagi beberapa bidang, yakni Bagian Pendidikan, Organisasi dan Humas, dakwah dan sosial, serta Kesiswaan. (MM) Pembentukan KKG PAI berdasarkan amanat PP No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, serta dipayungi oleh PMA No.60/2015 tentang Perubahan Atas PMA No.90/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, dan Perdirjen Pendis Nomor: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah.(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: