Fraksi Gerindra Desak Segera Laksanakan Pemilihan Wagub
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Rabu 30-01-2019,21:02 WIB
Jonaidi : Prosesnya Kalau di DPRD Tidak Akan Lama
RBO, BENGKULU – Terkait masih belum juga adanya ancang-ancang akan dilakukan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub), Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, MM akan mendesak agar segera dilaksanakan proses Pilwagub tersebut.
“Melihat situasi saat ini, Gubernur kita sudah definitif hari ini sejak satu bulan lalu. Dan berdasarkan ketentuan undang-undang tentang pemerintahan daerah, termasuk undang-undang pemilihan kepala daerah disebutkan 18 bulan sebelum berakhirnya periode masa jabatan kepala daerah, maka kekosongan jabatan Wagub bisa diisi dengan mekanisme pemilihan Wagub di DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, menyikapi situasi yang ada, kami dari Fraksi Gerindra, insya Allah minggu pertama paripurna DPRD Provinsi Bulan Februari, Fraksi Gerindra akan mengusulkan pada pimpinan DPRD untuk segera melakukan tahapan agar dilaksanakan Pemilihan Wagub,” ungkap Jonaidi saat ditemui sedang berada diruang Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/1).
Sebab, lanjut Jonaidi, sudah menjadi kewajiban mereka sebagai perwakilan rakyat di DPRD Provinsi untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut.
“Sudah jadi kewajiban bagi kita melaksanakan amanah undang-undang itu. Sebab, 18 bulan maka jabatan Wagub tetap harus diisi. Tidak bisa tidak diisi. Karena pemerintahan itu kan ada Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerahnya, Gubernur dan Wakil Gubernurnya. Kecuali sisa masa jabatannya tidak sampai 18 bulan, maka Gubernur sendiri yang jadi Kepala Daerah. Tidak ada pilihan, Fraksi Gerindra akan mengusulkan dalam minggu ini,” terangnya.
Pilwagub sendiri, tambahnya, diharapkan dapat dilaksanakan secepatnya. Sebab, prosesnya pun tidak akan begitu panjang. Setelah didahului nanti pimpinan DPRD akan menyurati masing-masing Partai Politik, termasuk ditembuskan pada Gubernur, termasuk pimpinan pusat Parpol agar mereka segera mengirimkan dua nama ke DPRD.
“Setelah dua nama ini diberikan, kemudian DPRD akan membentuk Pansus. Pansus ini akan berkoordinasi ke KPU. Nama yang diusulkan juga harus melengkapi persyaratan sebagai Cakada yang akan diverifikasi oleh KPU. Nah, biasanya ini yang akan memakan waktu. Tapi lazimnya ini juga tidak akan lama. Sebab calonnya juga Cuma dua orang. Kalau kita mulai laksanakan Februari, Maret April sebelum pemilu sudah terpilih. Karena kita gak lama-lama. Kalau kita pemilihannya nanti cuma satu hari di DPRD, bukan pemilihan langsung oleh masyarakat. Kita kan nanti 45 suara di provinsi ini akan menentukan,” tambah Jonaidi.
Adapun seberapa penting pengisian Wagub ini, Jonaidi menegaskan sangat penting. Sebab, Gubernur saat ini terlihat berjalan sendiri. Selama ini saja Plt timpang. Lihat aja penyerapan angggaran minim. Kontrol lembaga minim. Padahal sesuai Tupoksi undang-undang ada tupoksi Wagub yang tidak bisa diambil alih oleh Gubernur tidak boleh tumpang tindih kewenangan. Kecuali Gubernurnya berhalangan.
“Nah ini salah satu kinerja Wagub yang selama ini dijalankan peran tersebut double oleh Gubernur sendiri. Apalagi kita tahun 2019 ini berhadapan dengan tahun politik, ditambah lagi infrastruktur kita dalam dua tahun terakhir bisa dikatakan gagal. Nah ini nanti jadi tugas Gubernur beserta Wagubnya,” tegasnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: