Bupati Rejang Lebong Fasilitasi Tempat Belajar Murid SDN 62

Bupati Rejang Lebong Fasilitasi Tempat Belajar Murid SDN 62

RBO  >>>   BENGKULU  >>>   Pasca menolak untuk kembali bersekolah di SDN 51 dan 59, walimurid SDN 62 Kota Bengkulu berupaya mencari solusi terbaik supaya anak mereka dapat belajar seperti biasa. Rencananya, walimurid ingin murid belajar di depan gerbang SDN 62 yang lama, dengan memasang tenda dan terpal. Ternyata, pihak walimurid mendapat bantuan dari Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi untuk mengadakan proses belajar mengajar di lahan miliknya yang berlokasi di jalan Merawan, Sawah Lebar, tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut.

"Kami sudah tidak mengikuti ketetapan yang diberikan pihak Pemerintah Kota (Pemkot)  anak-anak kami kembali belajar di SDN 51 dan 59. Alhamdulillah, Bupati Rejang Lebong mau memberikan izin untuk sementara waktu menumpang belajar di lahan miliknya, persis di depan rumah beliau," ujar Koordinator walimurid SDN 62 Kota Bengkulu, Ujang Saidina pada RADAR BENGKULU, kemarin.

Dijelaskannya, pihaknya belum memastikan seberapa lama mereka akan menumpang belajar di lahan milik Bupat Rejang Lebong tersebut. "Waktunya tidak kami tentukan sampai kapan anak-anak belajar disini, sampai aspirasi  kami ditanggapi oleh Pemkot.’’

Diapun merasa agak kecewa dengan Pemkot. Karena, dewan guru SDN 62 mendapat saran dari pihak Pemkot untuk tidak mengajar murid di luar sekolah. "Guru-guru SDN 62 diminta oleh Pemkot, jangan datang untuk mengajar disini. Jadi, gurunya ada di SDN 51 dan 59. Walaupun tanpa guru pengajar, murid kelas I sampai VI tetap belajar," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Ujang, guru yang ditunjuk untuk mengajar murid SDN 62 tidak bertanggungjawab dengan tugas yang dibebankan oleh mereka. Menurutnya, pihak guru lebih pro ke Pemkot. Bukan ke murid.  (Ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: