Pengandaan Motor Dinas Kades di BU Diusulkan dalam APBDes

Pengandaan Motor Dinas Kades di BU Diusulkan dalam APBDes

RBO, ARGA MAKMUR - Sebanyak 215 Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan mendapatkan kendaraan Motor Dinas baru pada tahun 2020 mendatang, setelah hampir 10 tahun menggunakan kendaraan Motor Dinas lama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Budi Sampurno mengatakan di usulkan dalam APBDes pengadaan motor dinas Kepala Desa dapat dianggarkan pada tahun 2020 mendatang melalui APBDes masing-masing Desa, meski tidak di akomodir dalam APBD dan APBN.

Pengusulan motor dinas tersebut akan dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang dana hibahnya berasal APBD Pemkab BU yang selama ini memang diperuntukan untuk bagi kebutuhan desa mulai dari ATK Kantor hingga pembangunan fisik infrastruktur.

Budi menjelaskan sebanyak 215 Kepala Desa di BU telah memiliki kendaraan Motor Dinas sejak tahun 2010 lalu yang mayoritas berjenis Honda Revo. Namun sekarang banyak kondisi Motor Dinas Kepala Desa tersebut dalam kondisi rusak bahkan masuk dalam kategori tidak layak lagi untuk dipergunakan menunjang kinerja operasional pejabat Nomor 1 di desa ini.

Lambatnya pengusulan Motor Dinas ini salah satunya disebabkan Pemkab BU telah berulang kali berupaya dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pengadaan Motor Dinas Kepala Desa melalui APBN yang disebabkan keterbatasan APBD BU sehingga pada tahun 2020 mendatang pengadaan Motor Dinas ini direncanakan akan melalui APBDes masing-masing Desa. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: